Jumat, 29 April 2016

kebijakan dan instrumen moneter islam





MAKALAH SISTEM PEREKONOMIAN ISLAM

“ KEBIJAKAN DAN INSTRUMEN MONETER ISLAM “



DISUSUN OLEH :

ERNAWATI .H.  (1234030074)

ANDIKA ACHMAD SURYA (1234030088)



PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYYAH BENGKULU
2014






Kata Pengantar


Alhamdulillah kami panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang teah memberikan rahmat dan hidayah maka penyusunan makalah ini dapat diselesaikan tepat waktu. Penulisan makalah ini dimaksudkan untuk menyelesaikan tugas dari dosen mata kuliah “SPI” semester genap 2014.
            Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah banyak membantu dalam membuat makalah ini dan khusus kepada dosen mata kuliah Operasional riset yang banyak membantu dan banyak mengarahkan sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Dalam pembuatan makalah ini kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kekeliruan dan oleh sebab itu kami mengharapkan kritik dan saran kepada pembaca yang sifatnya membangun dari kesempurnaan penulis makalah selanjutnya.



                                                                                                              Bengkulu, april 2014


                                                                                                                          Penulis
























DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL................................................................................................... i
KATA PENGATAR................................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................................ iii

BAB 1 PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang......................................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah.................................................................................................... 1

BAB II PEMBAHASAN

A.     Kebijakan moneter tanpa bunga.........................................................................
B.      Posisi bank sentral dalam islam...........................................................................
C.     Mengelola kebijakan moneter..............................................................................
D.     Instrument moneter konvensional.......................................................................
E.      Instrument kebijakan moneter menurut eko. Islam..........................................
F.     Instrument kebijakan moneter islam yang diterapkan BI.................................

            BAB III  PENUTUP

A.   Kesimpulan.....................................................................................
B.   Saran...............................................................................................

            DAFTAR PUSTAKA





















BAB 1
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
                    
       Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah uang beredar. Jumlah uang beredar dalam analisis ekonomi makro, memiliki pengaruh penting terhadap output perekonomian, juga terhadap stabilitas harga harga . uang beredar yang terlalu tinggi tanpa disertai kegiatan produksi yang seimbang, akan ditandai dengan naiknya tingkat harga pada keseluruhan barang dalam perekonomian atau dikenal dengan infllasi.
       Kebijakan moneter dalam perekonomian modern dilakukan melalui berbagai instrument, yaitu operasi pasar terbuka, penentuan tingkat bunga, ataupun penetuan besarnya cadangan wajib dalam sector perbankan. Ada instrument lain yang digunakan oleh pemerintah selaku pengelolah moneter, yaitu imbauan moral . sector yang paling berperan dlam berlangsungnya kebijakan moneter ialah sector perbankan.

RUMUSAN MASALAH
1.      Kebijakan moneter tanpabunga
2.      Posisi bank sentral dalam islam
3.      Kebijakan moneter
4.      Instrument kebijakan konvensional
5.      Instrument kebijakan moneter menurut islam
6.      Istrumen kebijakan moneter islam menurut bank BI

















BAB II
PEMBAHASAN

A.   Kebijakan Moneter Tanpa Bunga
Dalam perekonomian islam, sector perbankan tidak mengenal instrument suku bunga. System keuangan islam menerapkan system pembagian keuntungan dan kerugian , bukan kepada tingkat bunga yang telah menetapkan tingkat keuntungan di muka. Besar kecilnya pembagian keuntungan yang diperoleh nasabah perbankan islam ditentukan oleh besar kecilnya pembagian keuntungan yang diperoleh bank dari kegiatan investasi dan pembiayaan keuntungan yang dilakukannya di sector riil. Jadi, dalam system keuangan islam, hasil dari investasi dan pembiayaan yang dilakukan bank disektor riil yang menentukan besar kecilnya pembagian keuntungan di sector moneter. Artinya sector moneter memilki ketergatungan pada sector riil, jika investasi dan produksi di sector riil berjalan dengan lancer, maka return pada sector moneter akan meningkat. Sehingga kita bisa menyimpulkan bahwa kondisi sector moneter merupakan cerminan kondisi sector riil.
System keuangan islam sesungguhnya merupakan pelengkap dan penyempurna system ekonomi islam yang berdasarkan kepada produksi dan perdagangan, atau dikenal dengan sector riil. Kegiatan yang tinggi dalam bidang produksi dan perdagangan akan mempertinggi jumlqh uang yang beredar. Dengan kata lain , permintaan terhadap uang akan lahir terutama dari motif transaksi dan tindakan berjaga jaga yang dotentukan pada umumnya oleh tingkatan pendapatan uang dan distribusinya. Makin merata distribusi pendapatan , makin besar permintaan akan uang untuk tingkatan pendapatan agregat tertentu. Dalam perekonomian islam , keseimbangan antara aktivitas ekonomi riil dengan tinggi rendahnya jumlah uang beredar senantiasa dijaga.
Pada perekonomian kapitalis yang menggunakn instrument bunga, permintaan akan uang karena motif spekulasi, pada dasarnya didorong oleh fluktuasi suku bunga. Jika suku bunga turun dan ada harapan akan naik tidak lama lagi, biasanya akan mendorong individu atau perusahaan untuk meningkatkan jumlah uang yang dipegangnya. Karena suku bunga terus berfluktuasi pada system perekonomian kapitalis, terjadilah perubahan terus menerus dalm jumlah uang yang dipegang oleh public. Maka tentu saja penghapusan bunga sekaligus mewajibkan membayar zakat 2,5 persen akan meminimalkan permintaan spekulatif terhadap uang , sehingga akan memberikan stabilitas yang lebih besar terhadap permintaan uang.
             Karena itu, kebijakan moneter yang diformulasikan dalam sebuah perekonomian islam, adalah menggunakan variable cadangan uang dan bukan suku bunga. Bank sentral harus menggunakan kebijakan moneternya untuk mengahsilkan suatu pertumbuhan dalam sirkulasi uang yang mencakupi untuk membiayai pertumbuhan potensial dalam output selama periode menengah da panjang, dalam kerangka harga harga yang stabil dan sasaran ekonomi yang lainnya. Tujuannya untuk menjamin ekspansi moneter yang pas, tidak terlalu lambat tetapi juga tidak terlalu cepat. Tetapi cukup mampu mengahsilkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.


B.   POSISI BANK SENTRAL DALAM  ISLAM
Dalam sejarahnya bank sentral adalah institusi yang lahir dari kebutuhan untuk membiayai ekspentasi militer di eropa pada awal abad 20. Seperti hal nya riskbank of swede, yang didirikan pada tahun 1668 , merupakan bank sentral pertama didunia yang digunakan sepenuhnya untuk membiayai pengeluaran militer waktu itu
Selain tujuan itu, bank sentral juga merupakan solusi bagi krisis perbankan. Bank sentral mulai berfungsi sebagai  pengelola kebijakan moneter dimulai ketika uang kertas mulai mengantikan uang emas dan uang yang dikeluarkan oleh bank sentral tidak lagi didukung dengan cadangan emas.
Konsep bank sentral dengan segala tanggung jawab dan fungsinya ini, sesungguhnya tidak dikenal dalam sejarah perekonomian islam. Muhammad anwar ( dalam tamanni , 2002) melihat keberadaan bank senral segai sesuatu yang tidak islami,alasannya , karena pengeluaran fiat money () telah menciptakan seignorage kepada pemerintah, dan proses ini sekaligus mentransfer property riil dari masyrakat kepada pihak berkuasa. Jelas ini bertentangan dengan syariah, sebagaimana firman allah “ dan jangan lah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang bathil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahuinya ( QS. Al-Baqarah :188)
Tidak islami nya bank ini terkait dengan kegiatan pengedaran uang yag dilakukan, dimana bank sentral sebagai tangan pemerintah , memperoleh pendapatan yang tidak adil dari uang yang beredar atau seignorage . dalam bahasa mudahnya, seignorage adalah pendapatan yang diterima dari mencetak uang, dimana nilai nominal uang yang dicetak jauh lebih besar daripada nilai kertas dan biaya pencetaknya.
Mari kita melihat fungsi bank sentral dan meninjaunya dengan prespektif islam. Pertama , fungsi mencetak uang. Dalam priode awal sejarah moneter islam, tugas mencetak uang diserahkan sepenuhnya kepada pihak swasta atau siapapun yang mempunyai keahlian mencetak koin dinar. Sekitar abad 6 dan 7 masehi, barulah pengeluaran uang ini disentralisasikan oleh pemerintah waktu itu, walaupun sentra sentra produksi waktu itu hanya beberapa tempat. Dilembaga tersebut menjalankan tugas bank sentral, yakni menproduksi selanjutnya mendistribusikannya.  Kedua, bank sentral juga bertuag sebagai pengawas lembaga lembaga keuangan yang ada dan juga mengelola system keuangan Negara agar senantiasa stabil dan terarah.
Dalam konteks yang lebih luas, dan dengan perkembangan pasar yang sudah sedemikian komplek sekrang, ditandai dengan munculnya berbagai jenis pasar, maka kita bisa menyandarkan posisi hisbah ini dlam konteks lembaga pengawas dan penyelia pasar pasar ekonomi. Sehingga salah satu aspek dari hisbah adalah mengawasi jalanya aktivitas perbankan dan keuangan agar berjalan lancar dan teratur. Oleh karena itu, fungsi banking supervision dan regulasi akan lebih efektif sekiranya dikendalikan oleh institusi hisbah.

C.     MENGELOLA KEBIJAKAN MONETER
     
Salah satu sebab terjadinya peredaran uang yang terlalu tinggi adlah terjadinya deficit anggaran yang ditutup dengan pinjaman. Karena itu, agar kebijakan moneter menjadi lebih efektif , perlu koordinasi antara kebijakan moeneter dan fiscal untuk mewujudkan tujuan nasional. Suatu pemerintahan muslim yang sungguh sungguh berkomitmen pada pencapaian sasaran , haruslah mampu melaksanakan satu kebijakan anggaran yang konsisten dengan sasaranya. Suatu pemerinatahan muslim haruslah berani menghapus kedua sumber deficit anggaran itu agar lebih efektif dalam menjalankan kebijakan moneternya.
Sesungguhnya, menghapus pengeluaran yang tidak produktif dan mubazir, merupakan kewajiban muslim. Setelah semua pengeluaran yang tidak perlu bisa dihilangkan, neraca pengeluaran pemerintah dapat dibagi menjadi tiga bagian, yakni : pengeluaran rutin , pengeluaran proyek, da pengeluaran darurat.
Semua pengeluaran rutin dapat didanai dari penerimaa pajak. Demikian pula dengan proyek proyek yang tidak bisa didanai dengan system bagi hasil harus dibiayai dari dana pajak. Sedangkan proyek priyek yang berorientasi komersial, dapat didanai dengan skema bagi hasil atau melaui penjualan saham kepada lembaga lembaga financial dan public. Sedangkan pembiayaan darurat, misalnya terjadi perang  atau bencana besar, yang tidak dpat dibiayai dengan kedua cara diatas, harus dibiayai dengan pinjaman wajib. Dalam system perbankan komersial, deposito dibagi menjadi 2, yaitu deposito primer yang berbasis uang yang nyata ada dibank dan dibank sentral. Sedangkan “deposito derivative” yang dalam sebuah system cadangan proporsional mewakili uang yang diciptakan oleh bank komersial dalam proses perluasan kredit .
Sumber ekspansi moneter yang ketiga adlah surplus neraca pembayaran. Namun, kenyataan nya hanya sedkit Negara muslim yang mengalami surplus neraca pembayaran. Sebagian besar lain nya mengalami deficit. Pada Negara yang mengalami surplus, ekspansi moneter akan terjadi bila pemerintah menuangkan surplus dengan membelanjakannya secara domestic. Semestinya, jika dalam suatu Negara mengalami surplus, pengeluaran pemerintah harus diatur melalui kapasitas ekonomi untuk menghasilkan penawaran riil , sehingga tidak ada inflasi yang dihasilkan.
Sedangkan dinegara yang mengalami defist, sumber utama deficit berasal dari ekspansi moneter yang tidak sehat dibarengi dengan konsumsi yang mecolok dari sector swasta dan pemerintah melalui deifist transaksi berjalan dan kebocoran modal. Hal ini tidak bisa dihapuskan tanpa reformasi sosiologi ekonomi pada tingkatan yang lebih dalam dan kebijakan fskal maupun kebijakan moneter sesuai dnegan ajaran ajaran islam.

D.    Instrument  moneter konvensional

Suatu otoritas moneter mempunyai pengaruh yang penting, walaupun secara tak langsung, terhadap arah tingkat harga, output, dan nilai tukar uang suatu Negara. Otoritas moneter  atau bank sentral melakukan hal tersebut melalui kemampuannya dalam mengendalikan penawaran uang dan kredit bank , serta melalui pengaruhnya terhadap tingkat suku bunga, arus kredit, dan perkembangan sector financial pada sebuah perkonomian. Pengaru spesifik lain adalah kemampuan bank sentral untuk mengendalikan jumlah maksimum suku bunga yang dapat dibayarkan terhadap jumlah simpanan tertentu kepada bank bank dan menentukan proporsi saham yang dapat dibeli melalui kredit. Dalam hal hal tertentu, bank sentral dapat mempunyai kekuasaan temporer untuk mengendalikan kredit komersial, kredit rumah, dan kredit konstruksi lainnya.
Tindakan tindakan bank sentral dalm mengimplementasikan kebijakan kebijakannya tersebut telah mengalami evolusi yang panjang. Bank sentral tersebut dalam melakukan implementasi kebijakannya mempunyai 4 macam instrument (alat ) utama , yaitu :
1.      Operasi pasar terbuka ( open market operation ) yang mempengaruhi jumlah uang beredar
2.      Tingkat diskonto ( discount rate ) yang mempengaruhi biaya uang
3.      Ketentuan cadangan minimum ( reserve requirement ) yang memengaruhi jumlah kewajiban minimum dana pihak ketiga yang harus disimpan ( tidak boleh disalurkan sebagai kredit ) oleh bank
4.      Himbauan moral ( moral suasion ) yang memengaruhi tindak tanduk para banker dan manajer senior institusi institusi dinansial dalam kegiatan operasional keseharian bisnisnya agar searah dengan kepentingan public atau pemerintah

1.      Open market operation
Open market operation adalah pembelian dan penjualan sekuritas pemerintah ( government securities ) yang dilakukan oleh bank sentral. Sekuiritas pemerintah tersebut biasanya berbentuk obligasi. Biasanya yang digunakan oleh bank sentral sebagai objek OMO adalah sekuiritas pemerintah jangka pendek saja. Pada saat bank sentral melakukan kegiatan jual beli sekuiritas pemerintah tersebut, perekonomian akan terpengaruh dalam tiga hal :
1.      Perubahan jumlah giro cadangan ( reserve ) institusi financial. Jika bank Indonesia membeli Rp. 10 triliun obligasi pemerintah dari institusi penyimpanan financial, maka BI dianggap telah membayar dengan meningkatkan jumlah cadangan giro isntitusi tersebut. Artinya, institusi penyimpann financial tersebut telah mengubah struktur asset dalam portofolionya. Institusi tersebut sekarang mempunyai kurang Rp. 10 triliun dalam bentuk obligasi pemerintah pada asetnya dan kewajibannya meningkat Rp. 10 triliun dalam bentuk cadangan giro dari institusi penyimpanan financial. Giro cadangan institusi financial jua meningkat apabila BI membeli obligasi pemerintah dari sector swasta. Jadi, dapat dikatakan bahwa apabila BI membeli obligasi pemerintah, maka giro cadangan institusi penyimpanan financial akan meningkat sejumlah obligasi pemerintah yang dibeli oleh BI tersebut.  
2.      Perubahan harga dan hasil ( yield ) dari sekuiritas apabila terjadi perubahan harga obligasi, maka akan terjadi perubahan dari hasil (yield ) obligasi tersebut. Peningkatan pembelian obligasi akan mengakibatkan peningkatan harga obligasi yang akan mengakibatkan sejumlah penurunan dari yield obligasi tersebut, sebaliknya penurunan pembelian obligasi akan menyebabkan turun nya harga obligasi dan meningkatkan yield dari obligasi tersebut. Karena bank sentral adalah pembeli / penjual besar dari sekuiritas pemerintah relative dibanding pembeli / penjual lainnya sehingga ank sentral dapat secara langsung memengaruhi tingkat bunga dari obligasi pemerintah tersebut. Serta secara langsung memengaruhi tingkat bunga yang kemudian akan memengaruhi tingkat suku bunga jangka pendek lainnya.
3.      Perubahaan perkiraan ( expectation ) dari keseluruhan perekonomian. Terdapat suatu efek yang dinamakan “ annaouncement effect” dari kegiatan OMO yang dilakukan oleh bank sentral. Para ekonom dan analisi moneter yang bekerja dibank sentral akan mengamati, menelaah , dan kemudian membuat suatu prediksi tentang bagaimana efek dari OMO yang akan terjadi terhadap variable variable ekonomi seperti tingkat suku bunga , tingkat inflasi dan juga pada kehidupan keseharian mereka sendiri. Sayangnya, tidak ada suatu kesepakatan umum di antara para ekonom tersebut tentang bagaimana perkiraan perubahan khususnya jika teerjadi perubahan akibat OMO tersebut. Biasanya kebijakan OMO ini dikeluarkan dan ditentukan melalui suatu komite operasi pasar terbuka. Jika mengambil contoh Amerika Serikat, federal reserve system ( bank sentral amerika serikat ) atau “ the fed” mempunyai suatu komite yang dikenal dengan nama FOMC ( federal open market comunitee) . FOMC ini lah yang memberikan arahan kepada account manager dari badan pelaksana ( new York fed ). Arahan FOMC tersebut terdiri atas 3 bagaian ,yaitu :
1.      Bagian A : pernyataan kualitatif dari tujuan stabilisasi. Contohnya adalah tingkat pengangguran yang rendah, tingkat inflasi yang rendah , pertumbuhan output riil yang stabil serta perbaikan neraca pembayaran
2.      Bagian B : rentang sasaran yang spesifik untuk tahun depan. Sasaran sasaran ini dapat berbeda beda setiap tahunnya, tetapi biasanya dinyatakan sebagai kondisi kredit, tingkat suku bunga, dan agregat moneter
3.      Bagian C : daftar tujuan jangka pendek ( 2 bulanan ) yang berkaitan dengan hari hari besar/khusus tertentu, dimana kebocoran uang besar terjadi
FOMC tidak menentukan tujuan tertentu untuk cadangan dalam system adalah bergantung pada account manager untuk menentukan nilai nominal uang dari sekuritas yang akan diperjualbelikan di pasar terbuka dalam rangka mencapai tujuan yang dimandatkan dalam arahan. Tentu saja kekuasaan account managers tersebut tidak terbatas, apabila FOMC merasa arahannya tidak dilaksanakannya, maka FOMC dapat saja mengeluarkan instruksi verbal tambahan kepada account managers tersebut sebelum pertemuan berkala FOMC ( 13x dalam setahun ) yang berikutnya.
Dalam operasional kesehariaannya, setelah account managers tersebut menerima arahan dari FOMC , maka mereka akan mengarahkan tranding staffnya dan kemudian terjadi lah transaksi OMO. Dalam pelaksanaanya, OMO terdiri dari 2 jenis transaksi, yaitu :
a.       Pembelian dan penjualan lengkap dimana jika bank sentral menjual suatu sekuritas, maka tidak ada kewajiban bagi bank sentral untuk membelinya kembali .begitu pun sebaliknya
b.      Pembelian dibawah perjanjian pembelian kembali dan penjualan yang sesuai dibawah perjanjian penjualan kembali , dalam hal ini , bank sentral membeli sekuiritas dari dealer dan dealer sepakat utnuk membeli kembali sekuritas tersebut dengan harga dan waktu tertentu. Dapat dikatakan bahwa transaksi tersebut adalah pinjaman kepada dealer dan tingkat suku bunga ditentukan melalui pelelangan diantara dealer, reverse REPO sebaliknya, the fed menjual sekuritas kepada dealer dan dealer menjual kembali sekuritas tersebut kepada the Fed. Dalam rangka menjaga perekonomian pada tingkatan tertentu serta memelihara cadangan keseluruhan, tindakan defenisif jangka pendek sangat dibutuhkan . REPO dan reverse REPO , karena alamiahnya yang berjangka pendek tersebut, dirancang untuk menjadi media definisif , dimana REPO adalah untuk menyediakan cadangan temporer, sedangkan reverse REPO untuk mengurangi kelebihan cadangan temporer ( temporary reserve excess )
2.      Discount rate
Instrument kebijakan moneter ini berkaitan dengan fasilitas yang dimiliki oleh bank bank untuk meminjam uang secara langsung kepada bank sentral. Pinjamana tersebut biasanya berbentuk direct advance atau over-draft yang disekuritisasi dengan asset asset tertentu ( biasanya sekuiritas pemerintah ) pada saat sekarang . biaya peminjaman ( bunga ) dari pinjamann itulah yang disebut sebagai “ discount rate “ atau fasilitas diskon .
      Pada saat ini, hanya sebagaian kecil dari cadangan yang dimiliki oleh bank bank yang dipinjam dari bank sentral . kebanyakan peminjaman yang dilakukan oleh bank bank adalah untuk kepentingan pemenuhan pembayaran dana pencairan simpanan , sehingga peminjaman tersebut biasanya dilakukan hanya untuk penyesuaian dan jangka waktu beberapa hari saja. Ketersediaan dana kredit ini mengizinkan bank sentral untuk menarik cadangan dari system perbankan melalui OMO, jika dianggap perlu dalam pencapaian kebijakan makroekonomi, tanpa perlu khawatir tentang adanya bank bank yang menghadapi kesulitan memenuhi ketentuan reserve requitment nya
Akses bank bank terhadpa system peminjaman tersebut tidaklah otomatis karena adanya system yang mengendalikan besaran peminjamannya melalui suatu prosedur administrative serta peraturan dan kondisi ( yang mengevaluasi kelayakan alas an peminjaman tersebut ) bank sentral dan melalui penyesuaian dari tingkat diskonto . kadangkala, tingkat diskonto diubah untuk menciptakan sinyal yang nyata tentang arah tingkat suku bunga yang diinginkan oleh bank sentral. Lebih sering lagi adalah pergerakan tingkat diskonto merefleksikan penyesuaian yang mencegahnya bias dari tingkat suku bunga pasar.
      Kredit yang diberikan oleh bank sentral tersebut biasanya terdiri dari 3 kategori , yaitu :
a.       Kredit penyesuaian , kredit jenis ini mengizinkan institusi penyimpanan untuk menghadapi aktivitas peminjaman dan kredit yang tidak terantisipasi
b.      Kredit musiman , kredit jenis ini mengizinkan institusi tertentu (seperti bank pertanian ) untuk mempunyai akses khusu pada jendela diskonto untuk membiayai aktivitas musiman seperti liburan, musim tanam, dan musim panen. Kredit musiman ini biasanya disediakan untuk institusi institusi peminjaman yang tidak mempunyi akses dan informasi ke pasar uang nasional
c.       Kredit perpanjangan, program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan kredit jangka panjang dari institusi peminjaman yang sedang menghadapi permasalahan yang diakibatkan oleh masalah arus kas yang berlarut larut.
3.      Reserve requitment
Industry perbankan adalah salah satu industry yang paling banyak dibuat peraturan tentangnya. Salah satu bentuk pengaturan tersebut adalah ketentun cadangan minimum yang biasanya diteapkan berdasarkan suatu undang undang perbankan yang disahkan oleh dewan perwakilan rakyat. Peraturan ini dirancang untuk menjamin pemilik uang atau nasabah penyimpan yang menyimpan uangany dibank akan mendaptkan uangnya jika ia menarik simpananya. Walaupun demikian , tidak semua dana simpanan tersebut dicadangkan karena bagi bak sendiri sebenarnya RR ini merugikan karna idle cash yang diatur oleh RR tersebut tidak menghasilkan pendapatan bagi bank. Peraturan RR ini sendiri berubah ubah besaran presentasenya untuk mengakomodasi dan memfasilitasi peraturan moneter yang berlaku serta untuk mencapai tujuan atau sasarannya bank sentral.
      Dalam praktiknya RR ini menentukan berapa besar presentase minimum dari dana simpanan deposan yang harus dicadangkan oleh bank yang baik di dalam kasnya maupun pada rekeningnya dibank sentral. Pada waktu yang lalu dana cadangan tersebut lebih besar untuk demand deposit ( rekening giro ) dibandingkan dengan cadangan untuk time deposit ( deposit berjangka ) , namun pada saat ini ketentuan RR ini dihitung berdasarkan simpanan total deposan tanpa membedakan apakah itu giro, tabungan, ataupun deposito. Dibanyak Negara ketentuan RR ini oleh bank sentralnya diharuskan agar dihitung dalam jangka wkatu mingguan dan menjadi kewajiban bagi bank bank untuk memenuhinya.
4.      Moral suasion
Bank sentral menggukan pengaruhnya ( kekuatan himbauan moral ) untuk mendorong institusi financial agar cendrung berpihak kepada kepentingan public. Bank sentral biasanya menggunakan himbauan moral untuk menyakinkan para banker dan mamajer senior institusi institusi financial agar lebih memerhatikan kepentingan jangka panjang daripada kepentingan jangka pendek institusinya. Contohnya adalah pada saat terjadi insflasi, bank sentral dapat menyarankan pada institusi institusi financial agar mengurangi pemberian pinjaman yang sekalgus juga bersifat mendinginkn perekonomian yang sedang panas
      Dalam praktiknya, himbauan moral dapat ditransformasikan mejadi suatu instrument yang sangat hebat yaitu apabila bank sentral mengumumkan bahwa bank sentral akan mencatat institusi institusi mana saja yang bekerja sama dan mana yang tidak meminjamkan pada discount window. Lebih dari itu, karena bank sentral dapat melarang pengabungan bank bank , bank sentral mempunyai kekuasan untuk menggunakan himbauan moral tersebut untuk mencapai sasaran sasaran dari kebijakan moneter.
5.      Aplikasi instrument moneter konvensional di Indonesia
Bak Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia , seperti juga bank sentral lainnya di dunia, mempunyai beberapa instrument moneter yang antara lainnya sebagai berikut :
a.       OMO melalui jual beli sertifikat bank Indonesia dipasar uang ( saat ini tingkat suku bunga SBI adalah sebesar 17.58% )
b.      RR yang ditentukan oleh bank Indonesia ( sebesar 5% pada saat ini )
c.       Rasio kecakupan modal yang ditentukan oleh bank Indonesia ( sebesar 8% pada saat ini )
d.      Plafon kredit untuk sector sector prioritas tertentu seperti sector usaha kecil dan menengah di daerah pedesaan
e.       System pengawasan perbankan yang memaki system forwad looking risk based supervision yang mengacu pada standar internasional
f.       Fit and proper test yang ditujukan untuk orang orang yang akan menduduki posisi penting dibank bank umum diaman orang orang tersebut harus lulus tes sebelum menduduki jabatan
g.       BPMK ( batas maksimum pemberiann kredit ) yang ditujukan untuk membatasi pemberian kredit kepada kelompok usaha sendri oleh bank bank.
E.   Instrument kebijakan moneter menurut ekonomi islam
a.       Mahzab pertama ( iqtishaduna)
Menurut mahzab iqtishaduna tidak diperlukan suatu kebijakan moneter dikarenakan hampir tidak adanya system perbankan dan minimnya penggunaan uang. Jadi , tidak ada alasan yang memadai untuk melakukan perubahan perubahan dalam penawaran uang. Selain itu, kredit tidak mempunyai peran dalam penciptaan uang, karena kredit hanya digunakan di antara para pedagang saja serta peraturan pemerintah tentang surat peminjaman dan instrument negosiasi yang dirancang sedemikian rupa sehingga tidak memungkinkan system kredit dapat menciptakan uang. System yang diterapkan oleh pemerintah yang berhubungan dengan konsumsi, tabungan, dan investasi telah menciptakan instrument otomatis untuk pelaksanaan kebijakan moneter

b.      Mahzab kedua ( mainstream )
Instrument yang digunakan mahzab kedua untuk mempengaruhi permintaan agregat adalah dengan dikenakan biaya atau pajak atas dana atau asset produktif yang menganggur. Peningkatan dues of idle fund akan mengalihkan permintaan uang yang sedianya ditujukan untuk penimbunan uang atau asset yang produktif kepada tujuan uang yang akan meningkatkan produktifitas uang tersebut di sector riil sehingga investasi meningkat. Peningkatan investasi berdampak pada peningkatan permintaan agregat, sehingga keseimbangan  umum yang baru akan berada pada tingkat pendapatan nasional yang lebih tinggi. Masyarakat diarahkan untuk mengalokasikan dananya kepada sector produktif agar dapat memacu pertumbuhan ekonomi semakin tinggi apabila dana atau asset produktif tersebut hanya dibiarkan menganggur.

c.       Mahzab ketiga ( alternative)
System kebijakan moneter yang diajurkan oleh mahzab alternative adalah syuratiq proses, yaitu dimana suatu kebijakan yang diambil oleh otoritas moneter berdasarkan musyawarah sebelumnya dengan otoritas sector riil . jadi keputusan keputusan kebijakan moneter yang dituang dalam bentuk instrument moneter biasanya adalah harmonisasi dengan kebijakan kebijakan sector riil. Secara umum manajemen moneter islam yang diajukan oleh mahzab ketiga adalah besarnya jumlah penawaran uang mengikuti permintaan uang dari masyarakat , hal ini agar tidak ada kesenjangan antara sector ril dan sector moneter.
Harmonisasi antara sector riil dan sector moneter akan menghasilkan suatu kurva jangka panjang dari penawaran uang , dan permintaan uang yang berbentuk seperti jalinan tambang yang harmonis dengan pertumbuhan pendapatan nasional. Jika terjadi peningkatan permintaan agregat sebagai akibat dari peningkatan peningkatan pada konsumsi, atau ekspor bersih, atau tingkat investasi atau tingkat belanja pemerintah, maka akan terjadi kenaikan permintaan uang di pasar uang . rsponnya otoritas moneter akan meningkatakan penawaran uang dari Ms Ike Ms2 ( kebijakan yang harmonis dengan sector riil ). Jika kemudian terjadi lagi peningkatan permintaan uang, maka otoritas moneter akan merespon hal yang sama yang meningkatkan lagi penawaran uang.
F.     Instrument kebijakan moneter islam yang diterapakan bank Indonesia ( BI )
Peraturan perbankan syariah yang dikeluarkan pada tahun 1998 yang menggantikan peraturan perbankan syariah tahun 1992 telah memungkinkan perkembangan perbankan syariah dengan sangat cepat. Berkembangannya jumlah cabang dari bank syariah baik dari bank umum yang berdasarkan syariah maupun divisi syariah dari bank umum konvensional, serta meningkatkan kemampuan dalam menyerap dana masyarakat yang terlihat dari dana simpanan pihak ketiga yang tertera di neraca bank bank syariah tersebut. Ha tersebut, mengahruskan bank Indonesia sebagai bank sentral untuk lebih menaruh perhatian lebih dan lebih hati hati dalam menjalankan fungsinya pengawasannya sebagai bank sentral yang bertugas mengawasi bank bank umum yang ada dibawahnya sekaligus dengan tidak menganggu momentum pertumbuhan bank bank syariah tersebut.
BI dalam menjalankan fungsi fungsi bank sentralnya terhadap bank bank yang berdasarkan syariah mempunyai instrument instrument sbb:
a.       Giro wajib minimum ( GWM ) . dalam pelaksanaannya besaran GWM adalah 5% dari pihak ketiga yang berbentuk rupiah dan 3% yang berbentuk mata uang asing
b.      Serifikat investasi mhudarabah antarbank syariah ( sertifikat IMA ) , suatu instrument yang digunakan oleh bank bank syariah yang kelebihan dana untuk mendapatkan keuntungan da di pihak lain sebagai sarana penyedia dana jangka pendek bagi bank bank syariah yang kekurangan dana.
c.       Serifikat wadiah bank Indonesia ( SWBI ) , instrument bank Indonesia yang sesuai dengan syariah islam yang digunakan dalam OMO. Selain itu, SWBI ini juga dapat digunakan oleh bank bank syariah yang mempunyai kelebihan likuiditas sebagai sarana penitipan dana jangka pendek.
d.      Pasar uang antar bank syariah ( PUAS ) , sebagai fasilitas bagi bank syariah yang membutuhkan dana di pasar uang, sehingga mereka dapat saling mengadakan perjanjian antar bank syariah.





















BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan

Kebijakan moneter dianggap lebih baik sebagai alat stabilitas kegiatan ekonomi oleh Negara karena,:
a.       Tidak menimbulkan masalah crowding out (kesesakan pengeluaran )
b.      Decision lag (pengambilan keputusan ) nya tidak terlalu lama sehingga waktu pelaksanaan kebijakan dapat disesuaikan dengan masalah ekonomi yang dihadapi.
c.       Tidak menimbulak beban kepada generasi yang akan dating dalam bentuk keperluan membayar bunga dan mencicil utang pemerintah.
Namun, lebih baik jika semua keputusan yang ada pada kebijakan fiscal tersebut didasari atas asas asas yang ada pada al-quran , karena pada dasarnya semua yang diajarkan itu memberikan keuntungan yang lebih dan tidak ada hal mubazir yang dilakukan. Sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikendalikan dan meminimalisirkan terjadinya inflasi terhadap suatu Negara. Jika kita tetap menggunakan pemikiran kebijakan yang konvensional, suatu Negara tersbut akan terus menerus mengalami inflasi.

B.   SARAN
Alhamdulillah makalah ini telah kami selesaikan, namun makalah ini masih banyak kekurangan , karena itu bisa belum jelas , bila lihat referensi buku kami . atau tanyakan kepada ahli system ekonomi islam.







BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

          Ir. Adiwarman A.karim,S.E,M.B.A.,M.A.E.P, EKONOMI MAKRO ISLAM
            M.NUR RIANTO AL ARIF, S.E.,M.Si . TEORI MAKROEKONOMI ISLAM
            NASUTION MUSTAFA EDWIN 2006 . PENGENALAN EKSKLUSIF EKONOMI ISLAM