MAKALAH SISTEM
PEREKONOMIAN ISLAM
“
KEBIJAKAN DAN INSTRUMEN MONETER ISLAM “
DISUSUN OLEH :
ERNAWATI
.H. (1234030074)
ANDIKA
ACHMAD SURYA (1234030088)
PROGRAM STUDI
AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYYAH BENGKULU
2014
Kata Pengantar
Alhamdulillah kami panjatkan puji dan
syukur kehadirat Allah SWT yang teah memberikan rahmat dan hidayah maka
penyusunan makalah ini dapat diselesaikan tepat waktu. Penulisan makalah ini
dimaksudkan untuk menyelesaikan tugas dari dosen mata kuliah “SPI” semester
genap 2014.
Pada
kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah
banyak membantu dalam membuat makalah ini dan khusus kepada dosen mata kuliah
Operasional riset yang banyak membantu dan banyak mengarahkan sehingga makalah
ini dapat diselesaikan dengan baik. Dalam pembuatan makalah ini kami menyadari
bahwa masih banyak kekurangan dan kekeliruan dan oleh sebab itu kami
mengharapkan kritik dan saran kepada pembaca yang sifatnya membangun dari
kesempurnaan penulis makalah selanjutnya.
Bengkulu,
april 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL................................................................................................... i
KATA
PENGATAR...................................................................................................
ii
DAFTAR
ISI................................................................................................................ iii
BAB
1 PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang......................................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah.................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Kebijakan moneter tanpa bunga.........................................................................
B.
Posisi bank sentral dalam islam...........................................................................
C.
Mengelola kebijakan moneter..............................................................................
D.
Instrument moneter konvensional.......................................................................
E.
Instrument kebijakan moneter menurut eko.
Islam..........................................
F.
Instrument
kebijakan moneter islam yang diterapkan BI.................................
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan.....................................................................................
B.
Saran...............................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kebijakan moneter adalah kebijakan
pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah
uang beredar. Jumlah uang beredar dalam analisis ekonomi makro, memiliki
pengaruh penting terhadap output perekonomian, juga terhadap stabilitas harga
harga . uang beredar yang terlalu tinggi tanpa disertai kegiatan produksi yang
seimbang, akan ditandai dengan naiknya tingkat harga pada keseluruhan barang
dalam perekonomian atau dikenal dengan infllasi.
Kebijakan moneter dalam perekonomian
modern dilakukan melalui berbagai instrument, yaitu operasi pasar terbuka,
penentuan tingkat bunga, ataupun penetuan besarnya cadangan wajib dalam sector
perbankan. Ada instrument lain yang digunakan oleh pemerintah selaku pengelolah
moneter, yaitu imbauan moral . sector yang paling berperan dlam berlangsungnya
kebijakan moneter ialah sector perbankan.
RUMUSAN
MASALAH
1. Kebijakan
moneter tanpabunga
2. Posisi
bank sentral dalam islam
3. Kebijakan
moneter
4. Instrument
kebijakan konvensional
5. Instrument
kebijakan moneter menurut islam
6. Istrumen
kebijakan moneter islam menurut bank BI
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kebijakan
Moneter Tanpa Bunga
Dalam
perekonomian islam, sector perbankan tidak mengenal instrument suku bunga.
System keuangan islam menerapkan system pembagian keuntungan dan kerugian ,
bukan kepada tingkat bunga yang telah menetapkan tingkat keuntungan di muka.
Besar kecilnya pembagian keuntungan yang diperoleh nasabah perbankan islam
ditentukan oleh besar kecilnya pembagian keuntungan yang diperoleh bank dari
kegiatan investasi dan pembiayaan keuntungan yang dilakukannya di sector riil.
Jadi, dalam system keuangan islam, hasil dari investasi dan pembiayaan yang
dilakukan bank disektor riil yang menentukan besar kecilnya pembagian
keuntungan di sector moneter. Artinya sector moneter memilki ketergatungan pada
sector riil, jika investasi dan produksi di sector riil berjalan dengan lancer,
maka return pada sector moneter akan meningkat. Sehingga kita bisa menyimpulkan
bahwa kondisi sector moneter merupakan cerminan kondisi sector riil.
System
keuangan islam sesungguhnya merupakan pelengkap dan penyempurna system ekonomi
islam yang berdasarkan kepada produksi dan perdagangan, atau dikenal dengan
sector riil. Kegiatan yang tinggi dalam bidang produksi dan perdagangan akan
mempertinggi jumlqh uang yang beredar. Dengan kata lain , permintaan terhadap
uang akan lahir terutama dari motif transaksi dan tindakan berjaga jaga yang
dotentukan pada umumnya oleh tingkatan pendapatan uang dan distribusinya. Makin
merata distribusi pendapatan , makin besar permintaan akan uang untuk tingkatan
pendapatan agregat tertentu. Dalam perekonomian islam , keseimbangan antara
aktivitas ekonomi riil dengan tinggi rendahnya jumlah uang beredar senantiasa
dijaga.
Pada
perekonomian kapitalis yang menggunakn instrument bunga, permintaan akan uang
karena motif spekulasi, pada dasarnya didorong oleh fluktuasi suku bunga. Jika
suku bunga turun dan ada harapan akan naik tidak lama lagi, biasanya akan
mendorong individu atau perusahaan untuk meningkatkan jumlah uang yang
dipegangnya. Karena suku bunga terus berfluktuasi pada system perekonomian
kapitalis, terjadilah perubahan terus menerus dalm jumlah uang yang dipegang
oleh public. Maka tentu saja penghapusan bunga sekaligus mewajibkan membayar
zakat 2,5 persen akan meminimalkan permintaan spekulatif terhadap uang ,
sehingga akan memberikan stabilitas yang lebih besar terhadap permintaan uang.
Karena itu, kebijakan moneter yang
diformulasikan dalam sebuah perekonomian islam, adalah menggunakan variable
cadangan uang dan bukan suku bunga. Bank sentral harus menggunakan kebijakan
moneternya untuk mengahsilkan suatu pertumbuhan dalam sirkulasi uang yang
mencakupi untuk membiayai pertumbuhan potensial dalam output selama periode
menengah da panjang, dalam kerangka harga harga yang stabil dan sasaran ekonomi
yang lainnya. Tujuannya untuk menjamin ekspansi moneter yang pas, tidak terlalu
lambat tetapi juga tidak terlalu cepat. Tetapi cukup mampu mengahsilkan
kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.
B. POSISI
BANK SENTRAL DALAM ISLAM
Dalam sejarahnya bank sentral
adalah institusi yang lahir dari kebutuhan untuk membiayai ekspentasi militer
di eropa pada awal abad 20. Seperti hal nya riskbank of swede, yang didirikan
pada tahun 1668 , merupakan bank sentral pertama didunia yang digunakan
sepenuhnya untuk membiayai pengeluaran militer waktu itu
Selain
tujuan itu, bank sentral juga merupakan solusi bagi krisis perbankan. Bank sentral
mulai berfungsi sebagai pengelola
kebijakan moneter dimulai ketika uang kertas mulai mengantikan uang emas dan
uang yang dikeluarkan oleh bank sentral tidak lagi didukung dengan cadangan
emas.
Konsep
bank sentral dengan segala tanggung jawab dan fungsinya ini, sesungguhnya tidak
dikenal dalam sejarah perekonomian islam. Muhammad anwar ( dalam tamanni ,
2002) melihat keberadaan bank senral segai sesuatu yang tidak islami,alasannya
, karena pengeluaran fiat money () telah menciptakan seignorage kepada
pemerintah, dan proses ini sekaligus mentransfer property riil dari masyrakat
kepada pihak berkuasa. Jelas ini bertentangan dengan syariah, sebagaimana
firman allah “ dan jangan lah sebagian
kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang bathil
dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat
memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa,
padahal kamu mengetahuinya ( QS. Al-Baqarah :188)
Tidak
islami nya bank ini terkait dengan kegiatan pengedaran uang yag dilakukan,
dimana bank sentral sebagai tangan pemerintah , memperoleh pendapatan yang
tidak adil dari uang yang beredar atau seignorage . dalam bahasa mudahnya,
seignorage adalah pendapatan yang diterima dari mencetak uang, dimana nilai
nominal uang yang dicetak jauh lebih besar daripada nilai kertas dan biaya
pencetaknya.
Mari
kita melihat fungsi bank sentral dan meninjaunya dengan prespektif islam.
Pertama , fungsi mencetak uang. Dalam priode awal sejarah moneter islam, tugas
mencetak uang diserahkan sepenuhnya kepada pihak swasta atau siapapun yang
mempunyai keahlian mencetak koin dinar. Sekitar abad 6 dan 7 masehi, barulah
pengeluaran uang ini disentralisasikan oleh pemerintah waktu itu, walaupun
sentra sentra produksi waktu itu hanya beberapa tempat. Dilembaga tersebut
menjalankan tugas bank sentral, yakni menproduksi selanjutnya
mendistribusikannya. Kedua, bank sentral
juga bertuag sebagai pengawas lembaga lembaga keuangan yang ada dan juga
mengelola system keuangan Negara agar senantiasa stabil dan terarah.
Dalam
konteks yang lebih luas, dan dengan perkembangan pasar yang sudah sedemikian
komplek sekrang, ditandai dengan munculnya berbagai jenis pasar, maka kita bisa
menyandarkan posisi hisbah ini dlam konteks lembaga pengawas dan penyelia pasar
pasar ekonomi. Sehingga salah satu aspek dari hisbah adalah mengawasi jalanya
aktivitas perbankan dan keuangan agar berjalan lancar dan teratur. Oleh karena
itu, fungsi banking supervision dan regulasi akan lebih efektif sekiranya
dikendalikan oleh institusi hisbah.
C. MENGELOLA
KEBIJAKAN MONETER
Salah
satu sebab terjadinya peredaran uang yang terlalu tinggi adlah terjadinya
deficit anggaran yang ditutup dengan pinjaman. Karena itu, agar kebijakan
moneter menjadi lebih efektif , perlu koordinasi antara kebijakan moeneter dan
fiscal untuk mewujudkan tujuan nasional. Suatu pemerintahan muslim yang sungguh
sungguh berkomitmen pada pencapaian sasaran , haruslah mampu melaksanakan satu
kebijakan anggaran yang konsisten dengan sasaranya. Suatu pemerinatahan muslim
haruslah berani menghapus kedua sumber deficit anggaran itu agar lebih efektif
dalam menjalankan kebijakan moneternya.
Sesungguhnya,
menghapus pengeluaran yang tidak produktif dan mubazir, merupakan kewajiban
muslim. Setelah semua pengeluaran yang tidak perlu bisa dihilangkan, neraca
pengeluaran pemerintah dapat dibagi menjadi tiga bagian, yakni : pengeluaran
rutin , pengeluaran proyek, da pengeluaran darurat.
Semua
pengeluaran rutin dapat didanai dari penerimaa pajak. Demikian pula dengan
proyek proyek yang tidak bisa didanai dengan system bagi hasil harus dibiayai
dari dana pajak. Sedangkan proyek priyek yang berorientasi komersial, dapat
didanai dengan skema bagi hasil atau melaui penjualan saham kepada lembaga
lembaga financial dan public. Sedangkan pembiayaan darurat, misalnya terjadi
perang atau bencana besar, yang tidak
dpat dibiayai dengan kedua cara diatas, harus dibiayai dengan pinjaman wajib. Dalam
system perbankan komersial, deposito dibagi menjadi 2, yaitu deposito primer
yang berbasis uang yang nyata ada dibank dan dibank sentral. Sedangkan
“deposito derivative” yang dalam sebuah system cadangan proporsional mewakili
uang yang diciptakan oleh bank komersial dalam proses perluasan kredit .
Sumber
ekspansi moneter yang ketiga adlah surplus neraca pembayaran. Namun, kenyataan
nya hanya sedkit Negara muslim yang mengalami surplus neraca pembayaran.
Sebagian besar lain nya mengalami deficit. Pada Negara yang mengalami surplus,
ekspansi moneter akan terjadi bila pemerintah menuangkan surplus dengan
membelanjakannya secara domestic. Semestinya, jika dalam suatu Negara mengalami
surplus, pengeluaran pemerintah harus diatur melalui kapasitas ekonomi untuk
menghasilkan penawaran riil , sehingga tidak ada inflasi yang dihasilkan.
Sedangkan
dinegara yang mengalami defist, sumber utama deficit berasal dari ekspansi
moneter yang tidak sehat dibarengi dengan konsumsi yang mecolok dari sector
swasta dan pemerintah melalui deifist transaksi berjalan dan kebocoran modal.
Hal ini tidak bisa dihapuskan tanpa reformasi sosiologi ekonomi pada tingkatan
yang lebih dalam dan kebijakan fskal maupun kebijakan moneter sesuai dnegan
ajaran ajaran islam.
D. Instrument
moneter konvensional
Suatu otoritas moneter
mempunyai pengaruh yang penting, walaupun secara tak langsung, terhadap arah
tingkat harga, output, dan nilai tukar uang suatu Negara. Otoritas moneter atau bank sentral melakukan hal tersebut
melalui kemampuannya dalam mengendalikan penawaran uang dan kredit bank , serta
melalui pengaruhnya terhadap tingkat suku bunga, arus kredit, dan perkembangan
sector financial pada sebuah perkonomian. Pengaru spesifik lain adalah
kemampuan bank sentral untuk mengendalikan jumlah maksimum suku bunga yang
dapat dibayarkan terhadap jumlah simpanan tertentu kepada bank bank dan
menentukan proporsi saham yang dapat dibeli melalui kredit. Dalam hal hal
tertentu, bank sentral dapat mempunyai kekuasaan temporer untuk mengendalikan
kredit komersial, kredit rumah, dan kredit konstruksi lainnya.
Tindakan tindakan bank
sentral dalm mengimplementasikan kebijakan kebijakannya tersebut telah
mengalami evolusi yang panjang. Bank sentral tersebut dalam melakukan
implementasi kebijakannya mempunyai 4 macam instrument (alat ) utama , yaitu :
1.
Operasi
pasar terbuka ( open market operation ) yang mempengaruhi jumlah uang beredar
2.
Tingkat
diskonto ( discount rate ) yang mempengaruhi biaya uang
3.
Ketentuan
cadangan minimum ( reserve requirement ) yang memengaruhi jumlah kewajiban
minimum dana pihak ketiga yang harus disimpan ( tidak boleh disalurkan sebagai
kredit ) oleh bank
4.
Himbauan
moral ( moral suasion ) yang memengaruhi tindak tanduk para banker dan manajer
senior institusi institusi dinansial dalam kegiatan operasional keseharian
bisnisnya agar searah dengan kepentingan public atau pemerintah
1.
Open
market operation
Open market operation
adalah pembelian dan penjualan sekuritas pemerintah ( government securities )
yang dilakukan oleh bank sentral. Sekuiritas pemerintah tersebut biasanya
berbentuk obligasi. Biasanya yang digunakan oleh bank sentral sebagai objek OMO
adalah sekuiritas pemerintah jangka pendek saja. Pada saat bank sentral
melakukan kegiatan jual beli sekuiritas pemerintah tersebut, perekonomian akan
terpengaruh dalam tiga hal :
1.
Perubahan
jumlah giro cadangan ( reserve ) institusi financial. Jika bank Indonesia
membeli Rp. 10 triliun obligasi pemerintah dari institusi penyimpanan
financial, maka BI dianggap telah membayar dengan meningkatkan jumlah cadangan
giro isntitusi tersebut. Artinya, institusi penyimpann financial tersebut telah
mengubah struktur asset dalam portofolionya. Institusi tersebut sekarang
mempunyai kurang Rp. 10 triliun dalam bentuk obligasi pemerintah pada asetnya
dan kewajibannya meningkat Rp. 10 triliun dalam bentuk cadangan giro dari
institusi penyimpanan financial. Giro cadangan institusi financial jua
meningkat apabila BI membeli obligasi pemerintah dari sector swasta. Jadi,
dapat dikatakan bahwa apabila BI membeli obligasi pemerintah, maka giro
cadangan institusi penyimpanan financial akan meningkat sejumlah obligasi
pemerintah yang dibeli oleh BI tersebut.
2.
Perubahan
harga dan hasil ( yield ) dari sekuiritas apabila terjadi perubahan harga
obligasi, maka akan terjadi perubahan dari hasil (yield ) obligasi tersebut.
Peningkatan pembelian obligasi akan mengakibatkan peningkatan harga obligasi
yang akan mengakibatkan sejumlah penurunan dari yield obligasi tersebut,
sebaliknya penurunan pembelian obligasi akan menyebabkan turun nya harga
obligasi dan meningkatkan yield dari obligasi tersebut. Karena bank sentral
adalah pembeli / penjual besar dari sekuiritas pemerintah relative dibanding
pembeli / penjual lainnya sehingga ank sentral dapat secara langsung
memengaruhi tingkat bunga dari obligasi pemerintah tersebut. Serta secara
langsung memengaruhi tingkat bunga yang kemudian akan memengaruhi tingkat suku
bunga jangka pendek lainnya.
3.
Perubahaan
perkiraan ( expectation ) dari keseluruhan perekonomian. Terdapat suatu efek
yang dinamakan “ annaouncement effect” dari kegiatan OMO yang dilakukan oleh
bank sentral. Para ekonom dan analisi moneter yang bekerja dibank sentral akan
mengamati, menelaah , dan kemudian membuat suatu prediksi tentang bagaimana
efek dari OMO yang akan terjadi terhadap variable variable ekonomi seperti
tingkat suku bunga , tingkat inflasi dan juga pada kehidupan keseharian mereka
sendiri. Sayangnya, tidak ada suatu kesepakatan umum di antara para ekonom
tersebut tentang bagaimana perkiraan perubahan khususnya jika teerjadi
perubahan akibat OMO tersebut. Biasanya kebijakan OMO ini dikeluarkan dan
ditentukan melalui suatu komite operasi pasar terbuka. Jika mengambil contoh
Amerika Serikat, federal reserve system ( bank sentral amerika serikat ) atau “
the fed” mempunyai suatu komite yang dikenal dengan nama FOMC ( federal open
market comunitee) . FOMC ini lah yang memberikan arahan kepada account manager
dari badan pelaksana ( new York fed ). Arahan FOMC tersebut terdiri atas 3
bagaian ,yaitu :
1.
Bagian
A : pernyataan kualitatif dari tujuan stabilisasi. Contohnya adalah tingkat
pengangguran yang rendah, tingkat inflasi yang rendah , pertumbuhan output riil
yang stabil serta perbaikan neraca pembayaran
2.
Bagian
B : rentang sasaran yang spesifik untuk tahun depan. Sasaran sasaran ini dapat
berbeda beda setiap tahunnya, tetapi biasanya dinyatakan sebagai kondisi
kredit, tingkat suku bunga, dan agregat moneter
3.
Bagian
C : daftar tujuan jangka pendek ( 2 bulanan ) yang berkaitan dengan hari hari
besar/khusus tertentu, dimana kebocoran uang besar terjadi
FOMC tidak menentukan
tujuan tertentu untuk cadangan dalam system adalah bergantung pada account
manager untuk menentukan nilai nominal uang dari sekuritas yang akan
diperjualbelikan di pasar terbuka dalam rangka mencapai tujuan yang dimandatkan
dalam arahan. Tentu saja kekuasaan account managers tersebut tidak terbatas,
apabila FOMC merasa arahannya tidak dilaksanakannya, maka FOMC dapat saja
mengeluarkan instruksi verbal tambahan kepada account managers tersebut sebelum
pertemuan berkala FOMC ( 13x dalam setahun ) yang berikutnya.
Dalam operasional
kesehariaannya, setelah account managers tersebut menerima arahan dari FOMC ,
maka mereka akan mengarahkan tranding staffnya dan kemudian terjadi lah
transaksi OMO. Dalam pelaksanaanya, OMO terdiri dari 2 jenis transaksi, yaitu :
a.
Pembelian
dan penjualan lengkap dimana jika bank sentral menjual suatu sekuritas, maka
tidak ada kewajiban bagi bank sentral untuk membelinya kembali .begitu pun
sebaliknya
b.
Pembelian
dibawah perjanjian pembelian kembali dan penjualan yang sesuai dibawah
perjanjian penjualan kembali , dalam hal ini , bank sentral membeli sekuiritas
dari dealer dan dealer sepakat utnuk membeli kembali sekuritas tersebut dengan
harga dan waktu tertentu. Dapat dikatakan bahwa transaksi tersebut adalah
pinjaman kepada dealer dan tingkat suku bunga ditentukan melalui pelelangan
diantara dealer, reverse REPO sebaliknya, the fed menjual sekuritas kepada
dealer dan dealer menjual kembali sekuritas tersebut kepada the Fed. Dalam
rangka menjaga perekonomian pada tingkatan tertentu serta memelihara cadangan
keseluruhan, tindakan defenisif jangka pendek sangat dibutuhkan . REPO dan
reverse REPO , karena alamiahnya yang berjangka pendek tersebut, dirancang
untuk menjadi media definisif , dimana REPO adalah untuk menyediakan cadangan
temporer, sedangkan reverse REPO untuk mengurangi kelebihan cadangan temporer (
temporary reserve excess )
2.
Discount
rate
Instrument kebijakan
moneter ini berkaitan dengan fasilitas yang dimiliki oleh bank bank untuk
meminjam uang secara langsung kepada bank sentral. Pinjamana tersebut biasanya
berbentuk direct advance atau over-draft yang disekuritisasi dengan asset asset
tertentu ( biasanya sekuiritas pemerintah ) pada saat sekarang . biaya
peminjaman ( bunga ) dari pinjamann itulah yang disebut sebagai “ discount rate
“ atau fasilitas diskon .
Pada saat ini, hanya sebagaian kecil dari
cadangan yang dimiliki oleh bank bank yang dipinjam dari bank sentral . kebanyakan
peminjaman yang dilakukan oleh bank bank adalah untuk kepentingan pemenuhan
pembayaran dana pencairan simpanan , sehingga peminjaman tersebut biasanya
dilakukan hanya untuk penyesuaian dan jangka waktu beberapa hari saja.
Ketersediaan dana kredit ini mengizinkan bank sentral untuk menarik cadangan
dari system perbankan melalui OMO, jika dianggap perlu dalam pencapaian
kebijakan makroekonomi, tanpa perlu khawatir tentang adanya bank bank yang
menghadapi kesulitan memenuhi ketentuan reserve requitment nya
Akses bank bank
terhadpa system peminjaman tersebut tidaklah otomatis karena adanya system yang
mengendalikan besaran peminjamannya melalui suatu prosedur administrative serta
peraturan dan kondisi ( yang mengevaluasi kelayakan alas an peminjaman tersebut
) bank sentral dan melalui penyesuaian dari tingkat diskonto . kadangkala,
tingkat diskonto diubah untuk menciptakan sinyal yang nyata tentang arah
tingkat suku bunga yang diinginkan oleh bank sentral. Lebih sering lagi adalah
pergerakan tingkat diskonto merefleksikan penyesuaian yang mencegahnya bias
dari tingkat suku bunga pasar.
Kredit yang diberikan oleh bank sentral
tersebut biasanya terdiri dari 3 kategori , yaitu :
a.
Kredit
penyesuaian , kredit jenis ini mengizinkan institusi penyimpanan untuk
menghadapi aktivitas peminjaman dan kredit yang tidak terantisipasi
b.
Kredit
musiman , kredit jenis ini mengizinkan institusi tertentu (seperti bank
pertanian ) untuk mempunyai akses khusu pada jendela diskonto untuk membiayai
aktivitas musiman seperti liburan, musim tanam, dan musim panen. Kredit musiman
ini biasanya disediakan untuk institusi institusi peminjaman yang tidak
mempunyi akses dan informasi ke pasar uang nasional
c.
Kredit
perpanjangan, program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan kredit jangka
panjang dari institusi peminjaman yang sedang menghadapi permasalahan yang
diakibatkan oleh masalah arus kas yang berlarut larut.
3.
Reserve
requitment
Industry perbankan
adalah salah satu industry yang paling banyak dibuat peraturan tentangnya.
Salah satu bentuk pengaturan tersebut adalah ketentun cadangan minimum yang
biasanya diteapkan berdasarkan suatu undang undang perbankan yang disahkan oleh
dewan perwakilan rakyat. Peraturan ini dirancang untuk menjamin pemilik uang
atau nasabah penyimpan yang menyimpan uangany dibank akan mendaptkan uangnya
jika ia menarik simpananya. Walaupun demikian , tidak semua dana simpanan
tersebut dicadangkan karena bagi bak sendiri sebenarnya RR ini merugikan karna
idle cash yang diatur oleh RR tersebut tidak menghasilkan pendapatan bagi bank.
Peraturan RR ini sendiri berubah ubah besaran presentasenya untuk mengakomodasi
dan memfasilitasi peraturan moneter yang berlaku serta untuk mencapai tujuan
atau sasarannya bank sentral.
Dalam praktiknya RR ini menentukan berapa
besar presentase minimum dari dana simpanan deposan yang harus dicadangkan oleh
bank yang baik di dalam kasnya maupun pada rekeningnya dibank sentral. Pada
waktu yang lalu dana cadangan tersebut lebih besar untuk demand deposit (
rekening giro ) dibandingkan dengan cadangan untuk time deposit ( deposit
berjangka ) , namun pada saat ini ketentuan RR ini dihitung berdasarkan
simpanan total deposan tanpa membedakan apakah itu giro, tabungan, ataupun
deposito. Dibanyak Negara ketentuan RR ini oleh bank sentralnya diharuskan agar
dihitung dalam jangka wkatu mingguan dan menjadi kewajiban bagi bank bank untuk
memenuhinya.
4.
Moral
suasion
Bank sentral menggukan
pengaruhnya ( kekuatan himbauan moral ) untuk mendorong institusi financial
agar cendrung berpihak kepada kepentingan public. Bank sentral biasanya
menggunakan himbauan moral untuk menyakinkan para banker dan mamajer senior
institusi institusi financial agar lebih memerhatikan kepentingan jangka
panjang daripada kepentingan jangka pendek institusinya. Contohnya adalah pada
saat terjadi insflasi, bank sentral dapat menyarankan pada institusi institusi
financial agar mengurangi pemberian pinjaman yang sekalgus juga bersifat
mendinginkn perekonomian yang sedang panas
Dalam praktiknya, himbauan moral dapat
ditransformasikan mejadi suatu instrument yang sangat hebat yaitu apabila bank
sentral mengumumkan bahwa bank sentral akan mencatat institusi institusi mana
saja yang bekerja sama dan mana yang tidak meminjamkan pada discount window.
Lebih dari itu, karena bank sentral dapat melarang pengabungan bank bank , bank
sentral mempunyai kekuasan untuk menggunakan himbauan moral tersebut untuk
mencapai sasaran sasaran dari kebijakan moneter.
5.
Aplikasi
instrument moneter konvensional di Indonesia
Bak Indonesia sebagai
bank sentral di Indonesia , seperti juga bank sentral lainnya di dunia,
mempunyai beberapa instrument moneter yang antara lainnya sebagai berikut :
a.
OMO
melalui jual beli sertifikat bank Indonesia dipasar uang ( saat ini tingkat
suku bunga SBI adalah sebesar 17.58% )
b.
RR
yang ditentukan oleh bank Indonesia ( sebesar 5% pada saat ini )
c.
Rasio
kecakupan modal yang ditentukan oleh bank Indonesia ( sebesar 8% pada saat ini
)
d.
Plafon
kredit untuk sector sector prioritas tertentu seperti sector usaha kecil dan
menengah di daerah pedesaan
e.
System
pengawasan perbankan yang memaki system forwad looking risk based supervision
yang mengacu pada standar internasional
f.
Fit
and proper test yang ditujukan untuk orang orang yang akan menduduki posisi
penting dibank bank umum diaman orang orang tersebut harus lulus tes sebelum
menduduki jabatan
g.
BPMK
( batas maksimum pemberiann kredit ) yang ditujukan untuk membatasi pemberian
kredit kepada kelompok usaha sendri oleh bank bank.
E. Instrument
kebijakan moneter menurut ekonomi islam
a.
Mahzab
pertama ( iqtishaduna)
Menurut mahzab iqtishaduna tidak
diperlukan suatu kebijakan moneter dikarenakan hampir tidak adanya system
perbankan dan minimnya penggunaan uang. Jadi , tidak ada alasan yang memadai
untuk melakukan perubahan perubahan dalam penawaran uang. Selain itu, kredit
tidak mempunyai peran dalam penciptaan uang, karena kredit hanya digunakan di
antara para pedagang saja serta peraturan pemerintah tentang surat peminjaman
dan instrument negosiasi yang dirancang sedemikian rupa sehingga tidak
memungkinkan system kredit dapat menciptakan uang. System yang diterapkan oleh
pemerintah yang berhubungan dengan konsumsi, tabungan, dan investasi telah
menciptakan instrument otomatis untuk pelaksanaan kebijakan moneter
b.
Mahzab
kedua ( mainstream )
Instrument yang digunakan mahzab
kedua untuk mempengaruhi permintaan agregat adalah dengan dikenakan biaya atau
pajak atas dana atau asset produktif yang menganggur. Peningkatan dues of idle
fund akan mengalihkan permintaan uang yang sedianya ditujukan untuk penimbunan
uang atau asset yang produktif kepada tujuan uang yang akan meningkatkan
produktifitas uang tersebut di sector riil sehingga investasi meningkat.
Peningkatan investasi berdampak pada peningkatan permintaan agregat, sehingga
keseimbangan umum yang baru akan berada
pada tingkat pendapatan nasional yang lebih tinggi. Masyarakat diarahkan untuk
mengalokasikan dananya kepada sector produktif agar dapat memacu pertumbuhan
ekonomi semakin tinggi apabila dana atau asset produktif tersebut hanya
dibiarkan menganggur.
c.
Mahzab
ketiga ( alternative)
System kebijakan
moneter yang diajurkan oleh mahzab alternative adalah syuratiq proses, yaitu
dimana suatu kebijakan yang diambil oleh otoritas moneter berdasarkan
musyawarah sebelumnya dengan otoritas sector riil . jadi keputusan keputusan
kebijakan moneter yang dituang dalam bentuk instrument moneter biasanya adalah
harmonisasi dengan kebijakan kebijakan sector riil. Secara umum manajemen
moneter islam yang diajukan oleh mahzab ketiga adalah besarnya jumlah penawaran
uang mengikuti permintaan uang dari masyarakat , hal ini agar tidak ada
kesenjangan antara sector ril dan sector moneter.
Harmonisasi antara
sector riil dan sector moneter akan menghasilkan suatu kurva jangka panjang
dari penawaran uang , dan permintaan uang yang berbentuk seperti jalinan
tambang yang harmonis dengan pertumbuhan pendapatan nasional. Jika terjadi
peningkatan permintaan agregat sebagai akibat dari peningkatan peningkatan pada
konsumsi, atau ekspor bersih, atau tingkat investasi atau tingkat belanja
pemerintah, maka akan terjadi kenaikan permintaan uang di pasar uang . rsponnya
otoritas moneter akan meningkatakan penawaran uang dari Ms Ike Ms2 ( kebijakan
yang harmonis dengan sector riil ). Jika kemudian terjadi lagi peningkatan
permintaan uang, maka otoritas moneter akan merespon hal yang sama yang
meningkatkan lagi penawaran uang.
F.
Instrument
kebijakan moneter islam yang diterapakan bank Indonesia ( BI )
Peraturan perbankan
syariah yang dikeluarkan pada tahun 1998 yang menggantikan peraturan perbankan
syariah tahun 1992 telah memungkinkan perkembangan perbankan syariah dengan
sangat cepat. Berkembangannya jumlah cabang dari bank syariah baik dari bank
umum yang berdasarkan syariah maupun divisi syariah dari bank umum
konvensional, serta meningkatkan kemampuan dalam menyerap dana masyarakat yang
terlihat dari dana simpanan pihak ketiga yang tertera di neraca bank bank
syariah tersebut. Ha tersebut, mengahruskan bank Indonesia sebagai bank sentral
untuk lebih menaruh perhatian lebih dan lebih hati hati dalam menjalankan
fungsinya pengawasannya sebagai bank sentral yang bertugas mengawasi bank bank
umum yang ada dibawahnya sekaligus dengan tidak menganggu momentum pertumbuhan
bank bank syariah tersebut.
BI dalam menjalankan
fungsi fungsi bank sentralnya terhadap bank bank yang berdasarkan syariah
mempunyai instrument instrument sbb:
a.
Giro
wajib minimum ( GWM ) . dalam pelaksanaannya besaran GWM adalah 5% dari pihak
ketiga yang berbentuk rupiah dan 3% yang berbentuk mata uang asing
b.
Serifikat
investasi mhudarabah antarbank syariah ( sertifikat IMA ) , suatu instrument
yang digunakan oleh bank bank syariah yang kelebihan dana untuk mendapatkan
keuntungan da di pihak lain sebagai sarana penyedia dana jangka pendek bagi
bank bank syariah yang kekurangan dana.
c.
Serifikat
wadiah bank Indonesia ( SWBI ) , instrument bank Indonesia yang sesuai dengan
syariah islam yang digunakan dalam OMO. Selain itu, SWBI ini juga dapat
digunakan oleh bank bank syariah yang mempunyai kelebihan likuiditas sebagai
sarana penitipan dana jangka pendek.
d.
Pasar
uang antar bank syariah ( PUAS ) , sebagai fasilitas bagi bank syariah yang
membutuhkan dana di pasar uang, sehingga mereka dapat saling mengadakan
perjanjian antar bank syariah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebijakan moneter dianggap lebih
baik sebagai alat stabilitas kegiatan ekonomi oleh Negara karena,:
a.
Tidak
menimbulkan masalah crowding out (kesesakan pengeluaran )
b.
Decision
lag (pengambilan keputusan ) nya tidak terlalu lama sehingga waktu pelaksanaan
kebijakan dapat disesuaikan dengan masalah ekonomi yang dihadapi.
c.
Tidak
menimbulak beban kepada generasi yang akan dating dalam bentuk keperluan
membayar bunga dan mencicil utang pemerintah.
Namun, lebih baik jika semua
keputusan yang ada pada kebijakan fiscal tersebut didasari atas asas asas yang
ada pada al-quran , karena pada dasarnya semua yang diajarkan itu memberikan
keuntungan yang lebih dan tidak ada hal mubazir yang dilakukan. Sehingga jumlah
uang yang beredar dapat dikendalikan dan meminimalisirkan terjadinya inflasi
terhadap suatu Negara. Jika kita tetap menggunakan pemikiran kebijakan yang
konvensional, suatu Negara tersbut akan terus menerus mengalami inflasi.
B. SARAN
Alhamdulillah makalah ini telah
kami selesaikan, namun makalah ini masih banyak kekurangan , karena itu bisa
belum jelas , bila lihat referensi buku kami . atau tanyakan kepada ahli system
ekonomi islam.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Ir.
Adiwarman A.karim,S.E,M.B.A.,M.A.E.P, EKONOMI MAKRO ISLAM
M.NUR
RIANTO AL ARIF, S.E.,M.Si . TEORI MAKROEKONOMI ISLAM
NASUTION
MUSTAFA EDWIN 2006 . PENGENALAN EKSKLUSIF EKONOMI ISLAM